JAKARTA, – PT DSSP Power Kendari kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keselamatan dan kesehatan kerja dengan berhasil mempertahankan Bendera Emas pada Sertifikasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).
Perusahaan pembangkit listrik yang beroperasi di Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan ini meraih penilaian nyaris sempurna, yakni 95,18 persen, dalam gelaran Menaker Award yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia di JIEXPO Kemayoran Jakarta pada 23 Agustus 2024.
Keberhasilan ini semakin mempertegas rekam jejak PT DSSP Power Kendari yang bebas dari kecelakaan kerja sejak masa konstruksi pada tahun 2016 hingga beroperasi penuh pada tahun 2019.
“Pencapaian ini adalah bukti nyata dari komitmen kami dalam menjadikan keselamatan dan kesehatan kerja sebagai budaya perusahaan,” ujar Awi Kamaludin, Direktur PT DSSP Power Kendari.
Awi menambahkan, budaya keselamatan yang kuat di PT DSSP Power Kendari telah menumbuhkan kesadaran di antara seluruh karyawan, vendor, dan pihak-pihak lain yang beraktivitas di area kerja perusahaan. “Keselamatan kerja adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Komitmen perusahaan ini tidak hanya sebatas slogan. Ezra Manurung, Kepala Departemen K3 PT DSSP Power Kendari, mengungkapkan bahwa pihaknya terus mengembangkan sistem manajemen yang terstruktur dan mapan untuk mengidentifikasi dan mengendalikan potensi kecelakaan di tempat kerja.
“Kami mengajak semua pihak untuk terlibat aktif melalui sistem yang kami kembangkan, salah satunya ANOA Report,” ujar Ezra. Sistem ini, lanjutnya, telah memainkan peran penting dalam menjaga keberlangsungan operasional perusahaan tanpa adanya kecelakaan kerja.
Hasil audit Menaker Award yang mengacu pada 166 kriteria penilaian ini menunjukkan performa PT DSSP Power Kendari yang memuaskan, sehingga perusahaan diganjar dengan sertifikat dan Bendera Emas oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Namun, Ezra menegaskan bahwa pencapaian ini bukanlah akhir, melainkan awal dari upaya perusahaan untuk terus menyempurnakan sistem manajemen keselamatan kerja. “Kami akan terus mengembangkan pola manajemen agar audit mendatang tetap terjaga di atas 90 persen,” katanya.
Selain Bendera Emas, PT DSSP Power Kendari juga menerima penghargaan nihil kecelakaan kerja untuk periode penilaian 1 Januari 2021 hingga 31 Desember 2023, dengan total jam kerja tanpa kecelakaan mencapai 3.388.904 jam.
Tidak hanya itu, perusahaan juga meraih penghargaan dalam kategori penanggulangan HIV/AIDS di tempat kerja dengan predikat Silver.
Risal Akbar, CSR and External Relations PT DSSP Power Kendari, menyampaikan rasa terima kasihnya atas rentetan penghargaan yang diberikan oleh pemerintah.
“Penghargaan ini memperpanjang daftar pengakuan pemerintah terhadap manajemen keselamatan kerja yang telah kami terapkan, setelah sebelumnya kami juga meraih penghargaan 10 juta jam kerja tanpa kecelakaan dari Pj Gubernur Sulawesi Tenggara,” tutupnya.
PT DSSP Power Kendari, yang merupakan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dengan kapasitas 2X50 MW, berperan penting dalam menyuplai kebutuhan listrik di Sulawesi Tenggara melalui jaringan interkoneksi 150 KV Sistem Sulawesi Tenggara-Sulawesi Bagian Selatan.
Keberhasilan perusahaan ini tidak hanya menjadi pencapaian internal, tetapi juga kontribusi nyata dalam menjaga keberlanjutan pasokan energi bagi masyarakat Sulawesi Tenggara. (red)