<
Daerah

PT PUM Beri Santunan Rp50 Juta untuk Pendidikan Anak Almarhum Eris Saputra

531
×

PT PUM Beri Santunan Rp50 Juta untuk Pendidikan Anak Almarhum Eris Saputra

Sebarkan artikel ini

Konawe Utara – PT Putra Uloe Mandiri (PUM) menunjukkan komitmennya terhadap kemanusiaan dengan menyerahkan santunan kepada keluarga almarhum Eris Saputra, sopir dump truk yang meninggal dalam kecelakaan kerja di area hauling PT Adhi Kartiko Pratama (AKP), Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara, Sabtu 15 Februari 2025.

Santunan tersebut diberikan dalam acara malam ketujuh almarhum, disaksikan oleh keluarga besar, kerabat dekat, serta aparat desa setempat.

Perwakilan PT PUM, Beny, hadir dalam acara tersebut dan menyampaikan belasungkawa mendalam atas musibah yang terjadi.

Sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian, PT PUM menyerahkan bantuan senilai Rp50 juta untuk biaya pendidikan anak almarhum.

“Kami sangat berduka atas kejadian ini. Tidak ada yang menginginkan musibah seperti ini terjadi. Namun, sebagai perusahaan, kami merasa bertanggung jawab dan ingin memastikan keluarga yang ditinggalkan mendapatkan perhatian,” ujar Beny di hadapan keluarga almarhum.

Eris Saputra diketahui baru sepekan bekerja di PT PUM dan belum tercatat sebagai pegawai tetap.

Kendati demikian, perusahaan menegaskan bahwa santunan yang diberikan bukan sekadar kewajiban, melainkan bentuk kepedulian terhadap keluarga korban.

Dalam kesempatan tersebut, pihak keluarga almarhum dan PT PUM menandatangani pernyataan damai yang disaksikan oleh aparat desa.

Santunan diterima langsung oleh orang tua almarhum, mengingat almarhum telah bercerai dengan istrinya sebelum kejadian.

Kedua belah pihak sepakat untuk tidak mengajukan tuntutan hukum dalam bentuk apa pun di kemudian hari.

Sebagai langkah preventif, PT PUM berkomitmen untuk meningkatkan standar keselamatan kerja guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

“Kami akan melakukan perbaikan di berbagai lini, terutama dalam manajemen tim di lapangan. Evaluasi menyeluruh akan segera kami lakukan,” kata Beny.

Dengan langkah ini, PT PUM berharap dapat memberikan ketenangan bagi keluarga korban sekaligus memastikan lingkungan kerja yang lebih aman bagi seluruh karyawan.(Ixan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *