Surabaya – Pembina Samsat Tingkat Nasional menggelar rapat koordinasi (rakor) di Surabaya, Jawa Timur, pada 25 Februari 2025. Rakor ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan, termasuk perwakilan pemerintah daerah dan lembaga keuangan. Tema yang diusung adalah “Transformasi Pelayanan Samsat yang Adaptif dan Transparan Melalui Digitalisasi Guna Peningkatan Pelayanan Publik.”
Rakor ini bertujuan untuk memantapkan koordinasi pelaksanaan Samsat, mencari solusi atas masalah teknis dan administratif, serta mencari inovasi baru untuk meningkatkan kualitas layanan. Selain itu, dibahas pula kesiapan menghadapi perubahan regulasi serta standar dan revitalisasi pelayanan Samsat.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (BKD) Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, menyoroti pentingnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebagai sumber utama pendapatan daerah. Ia mengungkapkan bahwa realisasi PKB dan BBNKB pada tahun 2024 telah melampaui target. Namun, tingkat kepatuhan pajak kendaraan masyarakat masih perlu ditingkatkan.
“Saat ini, kita masih menghadapi tantangan dalam optimalisasi pajak kendaraan, mulai dari pendataan kendaraan yang belum akurat hingga sanksi yang belum diterapkan secara tegas,” ujar Agus Fatoni.
Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menekankan pentingnya peningkatan kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor. Ia mengapresiasi tren peningkatan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan, yang kini mencapai 54%.
“Harapan kami di Jasa Raharja adalah ketika kepatuhan masyarakat meningkat, maka dapat membantu upaya pencegahan-pencegahan kecelakaan,” kata Rivan.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Agus Suryonugroho, menekankan pentingnya implementasi program Kepolisian Lalu Lintas yang modern dan adaptif. Ia juga mengingatkan agar Samsat hadir sebagai aparatur negara yang melayani masyarakat dengan ikhlas.
“Jangan sampai ada masyarakat yang mau bayar pajak tapi kesulitan. Ini yang harus kita lakukan, memberi terbaik untuk kepentingan rakyat,” tegasnya.
Sebagai bagian dari rakor, dilakukan penandatanganan Program Kerja Bersama Pembina Samsat Tahun 2025. Rakor ini juga menghadirkan pemaparan dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Keuangan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), serta Asosiasi Pengelola Pendapatan Daerah Indonesia (APPDI).
Melalui rakor ini, diharapkan pelayanan Samsat semakin modern dan adaptif, sehingga dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat. (red)