KENDARI – Proyek pembangunan Ornamen Gerbang Kendari-Toronipa, yang memakan anggaran sebesar Rp 32,8 miliar, mendadak menjadi sorotan publik. Kualitas konstruksi yang dipertanyakan menciptakan gelombang ketidakpuasan di kalangan masyarakat, yang merasa bahwa hasilnya tidak sebanding dengan dana yang dikeluarkan.
Awalnya, gerbang ini direncanakan dibangun menggunakan material beton dengan anggaran yang lebih rendah, yaitu Rp 19 miliar. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa bangunan tersebut terbuat dari papan semen (GBC board), jauh dari ekspektasi masyarakat.
Gerbang ini memiliki delapan pilar setinggi 16 meter yang terlihat megah dari kejauhan. Namun, ketika dilihat dari dekat, kondisi bangunan menunjukkan kerusakan yang signifikan, dengan dinding yang bolong-bolong.
Hal yang mengejutkan adalah bagian dalam bangunan yang ternyata kosong alias kopong, menambah kontroversi di tengah masyarakat, terutama karena proyek ini dibiayai oleh APBD Sulawesi Tenggara.
Pembangunan ornamen gerbang ini telah direncanakan sejak tahun 2019 sebagai bagian dari proyek pembangunan jalan Kendari-Toronipa, yang secara keseluruhan menelan biaya hampir Rp 1 triliun. Proyek ini menjadi prioritas bagi Gubernur Ali Mazi dan Wakil Gubernur Lukman Abunawas selama periode 2018-2023.
Lonjakan anggaran pembangunan gerbang ini yang lebih dari satu kali lipat menimbulkan pertanyaan besar di kalangan publik. Dalam konteks pengelolaan anggaran daerah, peningkatan biaya semacam ini sering kali menjadi sorotan. Masyarakat yang memperhatikan proyek infrastruktur pun mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam melaksanakan proyek-proyek publik.
Seiring dengan viralnya isu ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara mengumumkan akan melakukan penyelidikan terkait kerusakan pada gerbang wisata Kendari-Toronipa yang dibangun pada tahun 2023.
Kombes Pol Bambang Wijanarko, Direktur Krimsus Polda Sultra, memastikan bahwa pihaknya akan menelusuri masalah ini lebih dalam. “Pasti kami akan selidiki,” ungkapnya dikutip dari CNNIndonesia.com.
Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara, Komjen Pol. Dr (H.C) Andap Budhi Revianto, juga memerintahkan inspektorat Pemprov Sultra untuk melakukan investigasi. “Secara cepat saya sampaikan kepada inspektorat. Kan kalau kita berbicara ada tempus delicti, ada dimensi waktu di sana,” ujarnya kepada wartawan.
Tim inspektorat diharapkan segera melakukan audit untuk menentukan penyebab kerusakan, apakah disebabkan oleh bahan yang tidak sesuai atau karena kesalahan manusia.
Andap menegaskan pentingnya meneliti rincian anggaran pembangunan gerbang wisata ini yang mencapai Rp 32 miliar. “Kita tidak boleh berpersepsi. Objektif saja dulu. Insyaallah kebenaran akan menemukan jalannya,” ujarnya.
Sementara itu, Polres Kota Kendari berhasil menangkap tujuh pelaku pencurian fasilitas Gerbang Wisata Kendari-Toronipa, yang masing-masing berinisial SA (23), AL (28), IK (20), MS (30), AS (31), dan FR (23).
Menurut Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Nirwan Fakaubun, pelaku memiliki peran masing-masing dalam aksi pencurian, mulai dari yang berjaga-jaga di bawah gerbang hingga eksekutor yang mengambil lampu dan kabel gerbang tersebut.
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa uang dari penjualan barang curian digunakan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, dan ada pula yang digunakan untuk berjudi online.
Lebih jauh, Perdetik.id mengungkapkan bahwa tender untuk pembangunan ornamen Jembatan III Jalan Kendari-Toronipa dimenangkan oleh PT Karya Inti Bumi Konstruksi.
Proyek ini, yang dikelola oleh Sumber Daya Air dan Bina Marga Provinsi Sulawesi Tenggara, memiliki pagu sebesar Rp 33,85 miliar dan harga penawaran pemenang sebesar Rp 32,8 miliar. Meskipun harga penawaran lebih rendah dari pagu, kenyataan di lapangan menunjukkan hasil yang sangat jauh dari harapan.
Dengan latar belakang sejarah proyek infrastruktur yang sering kali mengalami pembengkakan biaya, publik mengharapkan adanya kejelasan dan pertanggungjawaban dari pemerintah. Pembangunan Gerbang Kendari-Toronipa bukan hanya soal estetika, melainkan juga berkaitan dengan pengelolaan dana publik yang harus transparan dan bertanggung jawab.
Seiring pertanyaan-pertanyaan ini belum terjawab, masyarakat berharap agar semua pihak terkait dapat memberikan penjelasan yang memadai untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah dan proyek-proyek yang dijalankan demi kesejahteraan masyarakat. (red)