Metropolis

Sekda Sultra Asrun Lio Bersama Pemimpin Daerah Indonesia Bahas Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan

284
×

Sekda Sultra Asrun Lio Bersama Pemimpin Daerah Indonesia Bahas Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan

Sebarkan artikel ini

SAMARINDA — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., hadir dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) terkait pembentukan dan optimalisasi implementasi produk hukum daerah yang digelar di Pendopo Odah Etam, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Senin (20/1).

Rakornas yang diprakarsai Kementerian Dalam Negeri itu dibuka oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda), Dr. Drs. Akmal Malik, M.Si, yang juga menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur.

Dalam sambutannya, Akmal menegaskan pentingnya penyelarasan produk hukum daerah untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang adil dan transparan.

Asrun Lio menyebut, Rakornas ini menjadi ajang strategis bagi pemerintah daerah untuk menyelaraskan produk hukum dengan peraturan yang lebih tinggi serta putusan pengadilan.

“Kita dituntut untuk melakukan identifikasi dan self-assessment terhadap Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Kepala Daerah yang berlaku agar selaras dengan asas-asas peraturan perundang-undangan,” ujar Asrun, Selasa (21/1).

Sekda Sultra menjelaskan, salah satu poin penting Rakornas adalah penandatanganan komitmen bersama untuk peningkatan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Penandatanganan dilakukan oleh para Sekda, Sekretaris DPRD, dan Kepala Biro Hukum dari seluruh Indonesia sebagai wujud komitmen kolektif.

“Langkah ini bukan hanya untuk meningkatkan kualitas produk hukum daerah, tetapi juga menjamin kepastian hukum bagi masyarakat. Koordinasi antara daerah dan pusat menjadi kunci utama,” tambahnya.

Menurut Asrun, Dirjen Otda menegaskan bahwa produk hukum daerah merupakan pilar utama otonomi daerah.

“Produk hukum yang berkualitas akan mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik. Sinkronisasi dan harmonisasi peraturan menjadi agenda utama Rakornas kali ini,” ungkapnya.

Rakornas ini juga dihadiri oleh Direktur Produk Hukum Daerah, Dra. Imelda, MAP, yang memberikan pemaparan terkait pembinaan dalam pembentukan produk hukum daerah.

Peserta Rakornas meliputi Sekda dari 38 provinsi, Kepala Biro Hukum, Ketua Bapemperda DPRD, hingga Sekda kabupaten/kota di Kalimantan Timur.

Di akhir sesi, seluruh peserta diajak menandatangani komitmen bersama untuk mendorong peningkatan kualitas produk hukum daerah.

Asrun berharap, langkah ini dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dalam mengawal pelaksanaan otonomi daerah yang lebih baik.

“Rakornas ini menjadi momentum penting bagi Sulawesi Tenggara untuk terus memperbaiki produk hukum daerah sehingga memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tutupnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!