Peristiwa

Sekda Sultra Tegaskan Peran Pers sebagai Pilar Demokrasi yang Harus Didukung

125
×

Sekda Sultra Tegaskan Peran Pers sebagai Pilar Demokrasi yang Harus Didukung

Sebarkan artikel ini

Kendari,  – Pernyataan mengenai ungkapan ‘kepo’ oleh salah satu pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sulawesi Tenggara mendapat perhatian dari Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Drs. H Asrun Lio, M.Hum., Ph.D.

Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari dinamika yang wajar dalam dunia jurnalistik dan tak perlu dipersoalkan.

Dalam kesempatan itu, Asrun Lio memberikan tanggapannya yang positif terhadap sikap kritis para jurnalis.

Ia menekankan bahwa dalam menjalankan tugasnya, seorang jurnalis memang diharuskan untuk memiliki rasa ingin tahu yang tinggi, atau yang sering disebut ‘kepo’. “Sebagai seorang jurnalis, ini adalah hal yang wajar. Selama mereka menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan, kita sebagai pejabat publik harus bisa menerima hal tersebut,” ujar Asrun saat ditemui di Kendari, Minggu (22/12/2024).

Sekda Sultra, yang juga dikenal sebagai Jenderal ASN di daerah ini, lebih lanjut mengingatkan pentingnya peran pers dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.

“Jika wartawan tidak ‘kepo’, maka kontrol sosial bisa menjadi lumpuh. Kita harus menghargai kerja-kerja pers, karena ini sudah diatur oleh Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik,” tegasnya.

Di hadapan awak media, Asrun juga memberikan pembelajaran penting bagi pejabat di lingkup Pemprov Sultra. Ia mengingatkan agar tidak sembarangan melontarkan kata-kata atau celoteh, meskipun memiliki kedekatan dengan pers.

“Meskipun kita merasa dikenal atau dekat dengan media, ungkapan seorang pejabat publik bisa menjadi bahan berita, bahkan setiap tindakan kita bisa menjadi sorotan,” tambahnya.

Sebagai pejabat yang juga memiliki pengalaman dalam dunia media, Asrun Lio berharap agar seluruh pejabat di Pemprov Sultra dapat lebih bijaksana dalam menghadapi sorotan publik.

“Pers adalah pilar demokrasi yang harus didukung dan dihargai oleh seluruh insan pemerintahan. Kita harus bersikap dewasa dalam menerima kritikan dan sorotan,” pungkasnya.

Meski demikian, Sekda Sultra berharap kepada rekan-rekan pers untuk tetap mengacu pada Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik dalam melaksanakan tugasnya.

Ia mengingatkan bahwa pers bukan hanya berfungsi sebagai kontrol sosial, tetapi juga sebagai sumber edukasi yang sangat penting bagi masyarakat dalam menghadapi informasi yang ada.

“Pejabat itu juga manusia biasa yang tidak luput dari kehilafan. Ketika seorang pejabat membuat pernyataan yang kurang tepat, pers harus membantu untuk mengklarifikasi, agar tidak disalahpahami oleh publik,” lanjut Asrun.

Terkait dengan pembangunan Gedung Poliklinik dan Gedung Manajemen Rumah Sakit Jiwa Sulawesi Tenggara, Sekda Sultra memastikan bahwa proyek ini berjalan sesuai dengan tahapan yang telah direncanakan.

Pemprov Sultra telah mempersiapkan struktur gedung hingga empat lantai, meski anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 30 miliar baru mencakup pembangunan lantai satu dan dua.

“Pemprov Sultra menyiapkan struktur bangunannya sampai lantai empat, meski dana yang tersedia hanya untuk lantai satu dan dua. Kita berharap ada tambahan anggaran dari pemerintah pusat atau DAK di masa mendatang,” jelas Asrun.

Di sisi lain, Direktur RS Jiwa Provinsi Sultra, dr. Putu Agustin Kusumawati, mengungkapkan bahwa pembangunan gedung tersebut sudah sesuai dengan anggaran yang disetujui oleh Kementerian Kesehatan.

Meskipun saat ini hanya lantai satu dan dua yang dapat difungsikan, pihaknya berencana untuk mengajukan tambahan anggaran pada DAK 2024 dan 2025 guna menuntaskan pembangunan lantai tiga dan empat.

“Pembangunan ini sudah sesuai dengan alokasi dana yang ada, namun kami terus mengupayakan tambahan anggaran untuk melanjutkan pembangunan lantai tiga dan empat,” ujar dr. Putu Agustin.

Dengan perkembangan ini, Sekda Sultra berharap agar pembangunan infrastruktur kesehatan terus berjalan dengan lancar, demi memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan yang semakin meningkat di wilayah Sulawesi Tenggara. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!