KOLAKA — Mengemudikan kendaraan di jalan raya tidak hanya memerlukan kehati-hatian, tetapi juga kesabaran. Hal ini dialami oleh E (42), warga Kelurahan Watuliandu, Kecamatan Kolaka, yang kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah diduga melakukan penganiayaan.
Insiden ini bermula ketika E, yang hendak menjemput anaknya dari sekolah dengan sepeda motor, mengalami insiden saat berpapasan dengan A (43), juga warga Watuliandu. Kejadian itu dipicu oleh ketegangan antara keduanya yang berujung pada cekcok mulut.
“Dari pemicu kejadian tersebut hingga terjadi cekcok mulut di antara mereka,” jelas Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif Setiawan, dalam rilisnya pada Jumat, 18 Oktober 2024.
Setelah perdebatan, E kembali ke rumahnya untuk mengambil sebilah parang. Sekitar pukul 10.30 Wita, E yang geram menemukan A di jalan dan langsung mengayunkan parang ke arah tubuh A. Akibatnya, A terjatuh dan mengalami luka yang cukup serius.
Bhabinkamtibmas Watuliandu, Bripka Syaiful, yang menerima laporan mengenai kejadian tersebut segera mendatangi lokasi dan mengamankan E.
“Akibat dugaan penganiayaan itu, korban A mengalami luka sayatan terbuka pada lengan sebelah kiri dan sekitar pukul 11.00 Wita, korban dilarikan ke RSUD Benyamin Guluh Kolaka untuk perawatan lebih lanjut,” tutup Dwi.
Kejadian ini mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara dan mengontrol emosi di jalan raya agar tidak terjebak dalam situasi yang merugikan.
Reporter: Andi Lanto