<
Peristiwa

Seragam Sekolah Jadi Kostum LC, DPRD Kendari: Ini Pelanggaran Serius!

280
×

Seragam Sekolah Jadi Kostum LC, DPRD Kendari: Ini Pelanggaran Serius!

Sebarkan artikel ini

KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari geram. Michelin Kitchen Bar dan Executive Karaoke diduga membiarkan Lady Companion (LC) mengenakan seragam Sekolah Menengah Atas (SMA) saat bekerja. Praktik ini dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap dunia pendidikan.

Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Zulham Damu, menegaskan bahwa penggunaan atribut sekolah hanya diperuntukkan bagi peserta didik. “Seragam sekolah tidak boleh digunakan untuk hal-hal yang tidak sesuai, apalagi di tempat hiburan malam,” ujarnya, Jumat, 14 Februari 2025.

Dugaan pelanggaran ini mencuat setelah laporan masyarakat dan mahasiswa yang menemukan sejumlah LC mengenakan seragam sekolah saat bekerja di tempat hiburan tersebut. DPRD menilai tindakan ini sebagai pelanggaran berat dan mendesak pencabutan izin usaha Michelin Kitchen Bar dan Executive Karaoke. “Dicabut saja izinnya,” kata Zulham.

Lebih lanjut, Zulham menegaskan bahwa penggunaan simbol pendidikan harus sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Aturan sudah jelas, atribut sekolah hanya untuk peserta didik. Ini tidak bisa disederhanakan dengan alasan marketing atau lainnya,” jelasnya.

DPRD Kota Kendari berencana memanggil pihak pengelola untuk dimintai pertanggungjawaban. “Pasti kami panggil. Tidak ada kompromi dalam hal ini, karena ini sudah menyangkut pelecehan terhadap dunia pendidikan,” kata Zulham.

Ia mengingatkan bahwa aturan terkait penggunaan seragam sekolah telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 50 Tahun 2022. Regulasi itu mengatur bahwa seragam sekolah hanya boleh digunakan oleh peserta didik dalam lingkungan pendidikan. “Ini bentuk pelanggaran serius yang harus ditindak tegas,” tegasnya.

DPRD Kota Kendari mendesak pemerintah daerah dan aparat terkait segera mengambil langkah tegas guna memastikan kejadian serupa tidak terulang. “Dunia pendidikan kita tidak boleh dilecehkan dengan cara seperti ini,” pungkas Zulham. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *