Sosialisasi UU ITE dan Bahaya Bullying di SMPN 15 Kendari Bersama Kejaksaan Tinggi

SULTRA PERDETIK, – Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara pada tanggal 4 Oktober 2023 di SMPN 15 Kendari adalah salah satu contoh nyata dari upaya pemerintah dan lembaga hukum dalam mengedukasi generasi muda tentang hukum dan dampak penggunaan media sosial.

Kegiatan ini memiliki dampak yang signifikan dalam membentuk kesadaran hukum siswa-siswa sekolah menengah pertama tersebut.

Dalam era digital seperti saat ini, penggunaan media sosial telah menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari, terutama di kalangan remaja.

Namun, seringkali kurangnya pemahaman tentang hukum yang berkaitan dengan internet dan media sosial dapat mengakibatkan masalah serius.

Oleh karena itu, memahami Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) adalah penting, terutama bagi generasi muda yang aktif di dunia maya.

Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody, SH, dengan penuh dedikasi, memberikan pemahaman yang komprehensif tentang UU ITE kepada siswa-siswa SMPN 15 Kendari.

Penjelasannya tentang dampak penggunaan media sosial dan aturan yang mengaturnya membantu siswa-siswa untuk lebih bijak dalam beraktivitas online.

Dalam hal ini, JMS menjadi saluran edukasi yang efektif untuk mencegah pelanggaran hukum di dunia maya.

Selain masalah hukum, kegiatan ini juga membahas bahaya bullying yang marak terjadi di lingkungan sekolah. Bullying bukan hanya masalah moral, tetapi juga memiliki implikasi hukum yang serius.

Penyuluhan ini memberikan kesempatan bagi siswa-siswa untuk memahami bagaimana tindakan mereka di sekolah dapat berdampak pada hukum.

Sesi tanya jawab yang interaktif adalah salah satu aspek yang menarik dalam kegiatan ini. Siswa-siswa yang antusias dalam bertanya dan menjawab pertanyaan dari narasumber mendapatkan hadiah, menciptakan semangat positif dalam belajar.

Dengan demikian, kegiatan ini tidak hanya memberikan pemahaman, tetapi juga menginspirasi siswa-siswa untuk aktif dalam proses pembelajaran.

Sebagai hasil dari JMS, siswa-siswa SMPN 15 Kendari diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang lebih sadar akan hukum dan etika dalam menggunakan media sosial.

Selain itu, upaya ini juga dapat membantu mengurangi insiden bullying di lingkungan sekolah, menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman dan inklusif.

Dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks di dunia digital, kegiatan Jaksa Masuk Sekolah seperti ini adalah langkah yang tepat dalam membentuk generasi muda yang lebih berpengetahuan, sadar hukum, dan berkomitmen untuk bertindak secara positif dalam dunia maya serta dunia nyata. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *