Suara dari Balik Jeruji, 296 Warga Binaan Rutan Kolaka Siap Menyalurkan Hak Pilihnya di Pemilu 2024

Kepala Rutan Kolaka, Rusli Suryadi, A. Md. IP, SH, M.Si
Kepala Rutan Kolaka, Rusli Suryadi, A. Md. IP, SH, M.Si

KOLAKA, – Suasana pemilu yang semakin dekat, suara dari balik jeruji besi tak kalah penting untuk didengar. Sebanyak 296 warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kolaka siap menyampaikan hak pilihnya dalam Pemilu 2024. Dengan sinergi yang erat antara Rutan Kolaka dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), proses penyampaian hak suara ini diharapkan dapat berjalan dengan baik.

Pentingnya Hak Suara di Rutan

“Setiap suara itu berharga, bahkan dari dalam rutan sekalipun,” ungkap Kepala Rutan Kolaka, Rusli Suryadi, saat ditemui di ruangannya.

Bacaan Lainnya

Dalam upaya memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk menyampaikan hak suara mereka, Rusli menekankan bahwa berkomitmen untuk memastikan semua proses berlangsung transparan dan efisien.

“Kami telah berkomunikasi dengan KPU dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk mempermudah mekanisme pemungutan suara di Rutan,” lanjutnya.

Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Kolaka saat ini mencapai 170.305 orang, dengan total 705 tempat pemungutan suara (TPS), termasuk TPS di Rutan Kolaka. Keberadaan TPS ini memungkinkan warga binaan untuk memberikan suara mereka tanpa harus meninggalkan lokasi.

Strategi Pemungutan Suara

Rusli menjelaskan bahwa untuk warga binaan yang belum terdaftar, pihak rutan telah menyusun jadwal khusus.

Mereka akan diberikan kesempatan untuk memberikan suara di TPS Rutan pada pukul 12.00 hingga 13.00 WIB. “Kami ingin memastikan setiap warga binaan yang memiliki hak suara dapat berpartisipasi,” tegas Rusli.

Di TPS 901 Rutan Kolaka, terdapat 284 pemilih laki-laki dan 12 pemilih perempuan yang telah terdaftar. Meskipun jumlah warga binaan saat ini mencapai 422 orang, beberapa dari mereka tidak terdaftar dalam DPT. Alasan dibalik ketidaksesuaian ini bervariasi, mulai dari masalah administrasi hingga transfer pegawai.

Mengatasi Kendala Administrasi

“Beberapa warga binaan tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid, sementara ada juga yang belum didaftarkan karena masih dalam proses administrasi di kepolisian,” jelas Rusli. Selain itu, ada pula warga yang dipindahkan ke Lapas atau Rutan lain setelah penetapan DPT, yang menyebabkan mereka tidak dapat terdaftar sebagai pemilih.

Dengan berbagai kendala yang ada, Rutan Kolaka bertekad untuk mengoptimalkan hak pilih warga binaan.

“Kami berharap semua proses ini dapat berjalan lancar dan memberikan keadilan bagi mereka yang ingin menyalurkan suara,” harap Rusli.

Menuju Pemilu yang Inklusif

Pemilu 2024 bukan hanya soal memilih pemimpin, tetapi juga memastikan semua lapisan masyarakat, termasuk mereka yang berada di rutan, memiliki kesempatan untuk bersuara. Dengan langkah-langkah yang telah diambil, Rutan Kolaka menunjukkan komitmennya untuk mewujudkan pemilu ini lebih inklusif dan adil bagi semua.

Saat suara dari balik jeruji ini menggema, harapan akan perubahan pun semakin nyata. Dalam setiap suara yang diberikan, ada harapan untuk masa depan yang lebih baik.

Reporter: Andi Lanto

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *