Sulawesi Tenggara, – Dalam upaya meningkatkan efektivitas perencanaan pembangunan berbasis data yang akurat, Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, menghadiri acara Serah Terima Data Desa Presisi (DDP) Kabupaten Kolaka Utara di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, pada Senin (23/12/2024).
Acara ini menandai kolaborasi sukses antara Pemprov Sultra, Fakultas Ekologi Manusia (FEMA) IPB, dan Pemkab Kolaka Utara dalam mengimplementasikan sistem Data Desa Presisi yang pertama kali di Indonesia.
Penyerahan data ini mencakup lima jenis peta, data sosial, serta analisa tematik yang terperinci, memberikan gambaran lengkap tentang kondisi sosial, ekonomi, dan infrastruktur di desa-desa Kolaka Utara. Menurut Dekan FEMA IPB, Sofyan Sjaf, penggunaan data presisi ini sangat penting dalam merancang pembangunan yang lebih tepat sasaran.
“Data ini akan membantu pemerintah merencanakan program-program pembangunan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa. Pemetaan yang presisi memudahkan kita untuk mencapainya,” kata Sofyan, yang juga merupakan penggagas DDP.
Sulawesi Tenggara menjadi yang pertama di Indonesia yang menggagas Peraturan Daerah (Perda) tentang Data Desa Presisi, sebuah langkah inovatif yang dipuji oleh Sofyan. “Dengan adanya Perda ini, Sultra tidak hanya menjadi pelopor, tetapi juga siap berbagi pengalaman dengan provinsi lain yang ingin mengimplementasikan regulasi serupa,” tambahnya.
Dalam sambutannya, Pj Gubernur Andap Budhi Revianto menyampaikan apresiasi kepada IPB dan pihak-pihak yang telah berkolaborasi dalam pengumpulan dan pengolahan data. Menurutnya, data yang telah diserahkan akan menjadi acuan penting dalam perencanaan pembangunan yang lebih transparan dan efisien di Kolaka Utara.
“Perda ini memastikan bahwa pembangunan di Sultra dapat lebih terukur dan tepat sasaran. Semua kebijakan pemerintah akan didasarkan pada data yang valid dan akurat,” jelas Andap.
Lebih lanjut, Pj Gubernur juga menyoroti beberapa pencapaian signifikan yang telah diraih selama kepemimpinannya, berkat penerapan kebijakan berbasis data presisi. Di antaranya adalah:
- TPID Provinsi Sultra yang dinobatkan sebagai terbaik oleh Presiden RI pada Juni 2024,
- Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) 2024,
- Apresiasi atas Fiskal Rendah dan Pelayanan Publik Terbaik,
- Peringkat Ke-4 Provinsi Peningkatan Produksi Beras Tertinggi 2024.
“Keberhasilan-keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa sistem pemerintahan berbasis data presisi membawa dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Sebagai langkah lanjutan, Pj Gubernur mengingatkan kabupaten dan kota lainnya di Sultra untuk segera mengadopsi Perda No. 3 Tahun 2024, yang mengatur sistem pemerintahan berbasis data presisi, dan membuat Perda turunan di masing-masing daerah.
“Saya mendorong seluruh kabupaten dan kota di Sultra untuk segera merancang Perda turunan ini dan memasukkannya dalam Ranperda Prioritas 2025,” ujar Pj Gubernur.
Acara serah terima ini dihadiri oleh Pj. Bupati Kolaka Utara, Dekan FEMA IPB, Tim DDP Kolaka Utara, serta jajaran Pemkab Kolaka Utara. Sebagai penutup, Pj Gubernur mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kesuksesan kegiatan ini, terutama kepada Tim IPB dan enumerator lapangan.
“Kami mengapresiasi dedikasi semua pihak dalam mendukung data presisi ini. Semoga langkah ini menjadi awal dari perubahan positif yang lebih besar di Sultra,” pungkasnya. (red)