Konawe Selatan – Sebuah momen penuh haru dan harapan terjadi di rumah jabatan Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga, Selasa (5/11/2024) siang.
Di sana, Bupati Konsel mempertemukan dua pihak yang sebelumnya terlibat dalam kasus penganiayaan, yaitu Supriyani, seorang guru SD, dan orang tua korban.
Pertemuan tersebut tak hanya menyatukan dua pihak, tetapi juga menjadi upaya kolektif untuk mengembalikan harmoni di tengah masyarakat.
Pertemuan Damai di Tengah Ketegangan
Dihadiri oleh Sekretaris Daerah Konawe Selatan, Kapolres Konsel AKBP Febry Sam, serta tim kuasa hukum, pertemuan itu berlangsung dalam suasana yang tenang.
Tidak ada ketegangan yang tampak, sebaliknya, nuansa damai terlihat dari wajah-wajah mereka yang hadir.
Surunuddin Dangga, sebagai inisiator pertemuan ini, menyampaikan pesannya dengan nada penuh kebapakan.
“Kita sebagai orang tua harus menyelesaikan ini dengan baik, apalagi kita berasal dari satu kampung. Mari kita saling memaafkan dan hidup rukun,” ucap Surunuddin, mengarahkan harapannya kepada Supriyani dan pihak keluarga korban.
Respon Positif dari Semua Pihak
Harapan Surunuddin tidak sia-sia. Pihak korban dan terdakwa merespon permintaan tersebut dengan kepala dingin.
Hasyim Wibowo, orang tua korban, menunjukkan ketulusan dengan menyatakan bahwa ia telah memaafkan Supriyani tanpa menyimpan dendam.
“Saya berharap, tidak ada dampak psikologis berkepanjangan bagi anak-anak kami. Intinya, ini semua demi kebaikan mereka,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca.
Supriyani pun tak kuasa menahan haru dan mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan semua pihak yang memfasilitasi pertemuan tersebut.
“Saya berterima kasih atas semua pihak yang telah memfasilitasi kegiatan ini. Saya berjanji, tidak ada dendam di kemudian hari,” katanya.
Peran Kuasa Hukum dan Kepolisian
Tim kuasa hukum Supriyani yang diwakili oleh Samsufdin SH, menyebut mediasi ini sebagai “win-win solution”. “Dengan adanya kesepakatan ini, kami berharap majelis hakim bisa mempertimbangkan keputusan yang memberikan keadilan bagi semua pihak, termasuk vonis bebas bagi klien kami,” tuturnya.
Kapolres Konsel, AKBP Febry Sam, juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Andoolo agar kesepakatan damai ini dapat dipertimbangkan.
“Kami ingin memastikan semua proses berjalan sesuai kesepakatan, sehingga tidak ada lagi gangguan terhadap aktivitas belajar mengajar,” jelasnya.
Momen yang paling menyentuh terjadi di akhir pertemuan ketika Surunuddin mengajak kedua belah pihak untuk bersalaman.
Orang tua korban dan Supriyani, yang awalnya terpisah oleh ketegangan kasus ini, saling bersalaman dan berpelukan. Momen ini menjadi simbol bahwa damai adalah pilihan terbaik.
Dengan adanya pertemuan ini, Surunuddin berharap kehidupan masyarakat kembali normal dan Supriyani bisa melanjutkan pengajarannya di SDN 4 Baito tanpa beban.
Upaya mediasi yang dilakukan Bupati Konsel ini adalah bukti bahwa semangat kekeluargaan masih menjadi solusi terbaik dalam menghadapi konflik. (Red)