Jakarta – Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, mengeluarkan instruksi kepada seluruh kepala daerah dari partainya untuk menunda keikutsertaan dalam retreat di Akademi Militer (Akmil) Magelang. Keputusan ini diambil buntut dari penahanan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Instruksi tersebut masih berlaku hingga Jumat (22/2) malam. Hal ini dikonfirmasi usai rapat internal PDIP yang berlangsung selama tiga jam di kediaman Megawati.
“Soal surat (instruksi tunda retreat), sampai sekarang masih berlaku,” kata Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, singkat saat meninggalkan kediaman Megawati malam itu.
Instruksi tersebut tertuang dalam Surat DPP PDIP Nomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang diteken pada 20 Februari 2025. Dalam surat itu, Megawati meminta seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP untuk menunda keberangkatan mereka ke Magelang.
“Diinstruksikan kepada seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah PDIP untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retreat di Magelang pada 21-28 Februari 2025,” demikian bunyi surat instruksi tersebut.
Bagi mereka yang telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang, Megawati meminta agar segera berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut darinya.
53 Peserta Tak Hadir
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, mengungkapkan bahwa ada 53 peserta yang tidak hadir dalam retreat di Akmil Magelang. Dari jumlah tersebut, enam orang menyatakan berhalangan hadir karena sakit atau alasan lain, sementara 47 sisanya belum memberikan kabar hingga Jumat petang.
Bima menduga kemungkinan ada kader PDIP yang tetap hadir dalam retreat tersebut, meski telah ada instruksi penundaan dari Megawati.
“Sebenarnya jumlah kepala daerah PDIP yang diundang lebih dari 53 orang. Jadi, bisa saja ada yang tetap hadir di dalam. Kami belum cek lagi secara menyeluruh,” ujar Bima di depan gerbang Akmil, Jumat petang.
Situasi ini masih terus berkembang, dan hingga kini belum ada pernyataan lebih lanjut dari pihak PDIP mengenai langkah selanjutnya pasca-instruksi Megawati. (red)