Metropolis

Tambang Ilegal Poboya, Jatam Sulteng Bongkar Dugaan Keterlibatan PT AKM dan Oknum Aparat

220
×

Tambang Ilegal Poboya, Jatam Sulteng Bongkar Dugaan Keterlibatan PT AKM dan Oknum Aparat

Sebarkan artikel ini

Palu – Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah (Jatam Sulteng) mengungkap praktik tambang ilegal di Kelurahan Poboya, Kota Palu, yang diduga melibatkan PT Adijaya Karya Makmur (AKM). Perusahaan ini dituduh melakukan penambangan tanpa izin sejak 2018, namun hingga kini belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Investigasi Jatam Sulteng menyebut PT AKM yang digawangi Adi Gunawan dan koleganya menjalankan operasional tambang ilegal dengan dukungan sejumlah oknum aparat penegak hukum (APH). “Semua mantan Kapolda sejak adanya kegiatan tambang ilegal tersebut harus diperiksa,” tegas Harun Nyak Itam Abu, pengamat hukum pidana Universitas Tadulako, Senin, 6 Januari 2025.

Harun menduga adanya aliran setoran dari perusahaan tambang ilegal kepada sejumlah pihak, termasuk mantan pejabat di kepolisian. Ia juga mengkritik penegakan hukum yang terkesan tebang pilih. “Pencuri ayam atau kambing dihukum, tapi terhadap penambang ilegal bermodal besar, aparat cenderung membiarkan,” katanya.

Menurut data yang diterima Jatam Sulteng, PT AKM diduga meraup keuntungan hingga Rp60 miliar per bulan dari penambangan ilegal di dalam wilayah kontrak karya PT Citra Palu Minerals (CPM). Jika dihitung sejak 2018, total keuntungan perusahaan diperkirakan mencapai Rp3 triliun.

Namun, klaim ini dibantah oleh Romi, mitra PT AKM. “Kami bingung juga kajian mereka (Jatam) seperti apa. AKM itu kontraktor CPM. Kalau kami disebut ilegal, artinya CPM juga ilegal,” ujarnya melalui sambungan telepon.

Dirreskrimsus Polda Sulteng, Kombes Bagus Setiawan, menyebut pihaknya sedang mendalami laporan terkait aktivitas PT AKM. “Kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait,” ujarnya dalam jumpa pers di Mako Polda Sulteng.

Sementara itu, kritik terhadap penegakan hukum semakin keras, terutama terkait dugaan pembiaran praktik tambang ilegal. “Jangan sampai aparat hanya bertindak tegas pada masyarakat kecil tapi menutup mata terhadap kejahatan lingkungan yang masif seperti ini,” kata Harun.

Publik kini menunggu langkah tegas aparat untuk membongkar tabir tambang ilegal Poboya yang diduga melibatkan berbagai pihak, mulai dari korporasi hingga oknum penegak hukum. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!