SULTRA PERDETIK, – Lima jurnalis di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara diduga menjadi korban tindakan intimidasi saat melakukan peliputan di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari pada Selasa sore, 30 Mei 2023.
Para jurnalis tersebut sedang meliput kejadian tahanan yang kabur dari Kejari Kendari saat insiden tersebut terjadi.
Kelima jurnalis yang dilaporkan mengalami intimidasi adalah Edo dari Edisi Indonesia.com, Amar dari HarianPublik, Naufal Fajrin dari Tribunnews Sultra, Utta dari Inews, dan Mail dari Media Kendari.
Kronologis kejadian ini dimulai ketika sejumlah jurnalis yang sedang berkumpul di Warung Mama Nur di sebelah kiri kantor Kejari Kendari melihat keributan dan orang-orang berlarian di dalam kantor tersebut. Mereka segera menghampiri kantor untuk memeriksa situasi.
Naufal Fajrin dari Tribunnews Sultra mengatakan bahwa ia dan beberapa jurnalis lainnya langsung berlari menuju kantor Kejari sambil merekam kejadian tersebut.
Namun, mereka dihadang oleh seorang pegawai perempuan Kejari yang memakai seragam, yang berusaha merebut ponsel Naufal yang sedang merekam. Terjadi perkelahian kecil antara mereka sebelum ponsel akhirnya dirampas oleh pegawai tersebut.
Sementara itu, Edo dari Edisi Indonesia.com dan Muamar dari Harian Publik juga dilaporkan mengalami intimidasi serupa.
Mereka berdua mendapat tekanan dari beberapa pegawai Kejari Kendari yang meminta mereka menghapus foto-foto yang telah mereka ambil.
Muamar mengungkapkan bahwa saat sedang mengambil gambar tahanan yang kabur di dalam gedung Kejari, tiga pegawai mendekatinya dan berusaha merebut ponselnya.
Mereka memaksa Muamar dan mengintimidasi dengan memposisikan nya di tembok. Muamar juga mengungkapkan bahwa seorang pegawai pria tinggi berkulit putih dengan marah mendekatinya dan melarangnya untuk melakukan dokumentasi.
Selain itu, Edo dari Edisi Indonesia.com mengalami nasib yang sama. Ponselnya dirampas oleh pegawai Kejari Kendari dan foto-foto yang diambil di kantor tersebut dihapus.
Utta dari Inews dan Mail dari Media Kendari juga menjadi korban intimidasi. Seorang pegawai Kejari bahkan berteriak kepada Utta dan memaksa menghapus gambar di kamera saat Utta sedang mengambil foto.
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Dody, dalam keterangannya mengatakan bahwa pihaknya telah melaporkan kejadian ini kepada pimpinan. Dia meminta para jurnalis untuk tetap tenang dan sabar, karena pimpinan akan melakukan klarifikasi terkait insiden tersebut. (Red)