Kriminal

Terungkap! Pengedar Sabu Kendari Dapatkan Narkoba dari Napi Lapas

350
×

Terungkap! Pengedar Sabu Kendari Dapatkan Narkoba dari Napi Lapas

Sebarkan artikel ini

Kendari, — Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kendari berhasil mengungkap upaya peredaran narkoba jenis sabu di sejumlah titik di Kota Kendari. Pada Kamis, 23 Januari 2025, sekitar pukul 17.00 WITA, seorang pria berinisial RPT ditangkap di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu.

Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima aparat kepolisian mengenai dugaan transaksi narkoba.

Saat dibekuk, petugas menemukan 13 paket narkoba jenis sabu yang disembunyikan di saku celana pelaku. Tak berhenti di situ, pengembangan yang dilakukan polisi di salah satu rumah tempat pelaku menginap di BTN Alam Salsabila Dua, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, membuahkan hasil. Polisi kembali menemukan 46 paket sabu beserta barang bukti lainnya, termasuk alat hisap.

IPDA Ariel Mogens Ginting, Kanit 1 Sat Resnarkoba Polresta Kendari, menjelaskan, “Penangkapan ini berkat kerja sama antara anggota yang sigap menindaklanjuti laporan masyarakat. Kami terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan yang lebih besar.”

Pelaku, yang diketahui berprofesi sebagai wiraswasta, mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari seorang narapidana (napi) berinisial Napo yang berada di Lapas Kendari. Rachmad mengungkapkan bahwa ia sudah lima kali melakukan “buangan” narkoba jenis sabu untuk dijual. Setiap berhasil menjual, pelaku mendapatkan upah sebesar satu juta rupiah.

Dari hasil pemeriksaan, polisi berhasil menyita total 59 sachet plastik bening berisi kristal bening yang diduga sabu dengan berat bruto 24,63 gram. Kini, Rachmad Putra Triwisara telah diamankan di Mapolresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses pengembangan. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!