Kendari – Dugaan kasus pelecehan yang melibatkan seorang guru sekolah dasar (SD) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, terus menjadi perhatian publik. Polisi hingga kini masih menyelidiki laporan tersebut. Namun, kasus ini semakin rumit setelah sang guru, berinisial M (53), melaporkan balik orangtua murid atas dugaan penganiayaan.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, mengonfirmasi perkembangan kasus ini pada Jumat, 10 Januari 2025. Ia menyebut, penyelidikan atas dugaan pelecehan terhadap murid SD oleh M masih dalam proses.
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi yang berkaitan dengan hal tersebut,” kata Nirwan. Pihaknya juga berencana melibatkan ahli untuk mendapatkan gambaran lebih jelas mengenai kasus ini.
Meski sempat diamankan di Mapolresta Kendari, M tidak ditahan. Kepolisian masih mendalami keterangan para saksi dan mengumpulkan alat bukti yang dapat menguatkan laporan orangtua murid.
Di sisi lain, laporan balik yang diajukan oleh M menambah kompleksitas perkara ini. Guru tersebut menuduh orangtua murid melakukan penganiayaan terhadap dirinya. “Guru yang dilaporkan ini melapor balik soal kasus dugaan penganiayaan,” jelas Nirwan.
Polisi, kata dia, juga sedang memproses laporan tersebut untuk memastikan semua pihak yang terlibat mendapat perlakuan hukum yang adil.
Sementara itu, kasus ini menuai beragam respons dari masyarakat. Sejumlah pihak mendesak kepolisian agar bekerja secara transparan dan profesional dalam menangani kasus yang melibatkan anak-anak serta institusi pendidikan ini.
Hingga berita ini ditulis, penyelidikan kedua kasus masih berlangsung. (*)