<
Kriminal

Tiga Periode Berkuasa, Kepala Desa Wawuheo Dihantui Skandal Korupsi

818
×

Tiga Periode Berkuasa, Kepala Desa Wawuheo Dihantui Skandal Korupsi

Sebarkan artikel ini

WAWUHEO – Kepala Desa Wawuheo, Daris, yang telah tiga periode berkuasa, kini dikepung dugaan korupsi. Proyek infrastruktur desa yang disebut menelan anggaran miliaran rupiah diduga dijalankan tanpa transparansi dan sarat kepentingan pribadi.

Proyek pembangunan jalan dan jembatan yang menghubungkan Wawuheo dengan desa lain dimulai tanpa sosialisasi. Warga heran: tak ada papan proyek, tak ada penjelasan, hanya alat berat yang tiba-tiba beroperasi. “Kami tidak tahu ini proyek apa, anggarannya berapa, siapa yang mengerjakan. Tiba-tiba saja ada alat berat datang dan membangun jalan serta jembatan,” ujar seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan.

Warga semakin curiga setelah melihat material yang digunakan. Jembatan yang seharusnya dibangun dengan beton atau aspal ternyata hanya menggunakan kayu. “Proyek miliaran kok pakai kayu? Ini tidak masuk akal,” kata warga lainnya.

Dugaan penyimpangan kian mencuat setelah alat berat yang digunakan dalam proyek itu kerap terlihat di kebun milik seorang tokoh masyarakat setempat. Warga menduga proyek ini lebih menguntungkan segelintir orang ketimbang kepentingan umum.

Tak hanya proyek jalan, kecurigaan juga mengarah ke pembangunan balai desa yang mangkrak sejak 2020. Dana Rp 800 juta dikucurkan, namun bangunan masih jauh dari kata selesai.

Sumber Pendapatan Asli Desa (PAD) dari sektor tambang golongan C pun jadi pertanyaan. Bertahun-tahun tanah kas desa dijual ke perusahaan seperti NK dan Anak Lorong, namun kas desa dilaporkan kosong. Warga mempertanyakan ke mana aliran uang itu menghilang.

Inventaris desa, mulai dari genset PLN hingga peralatan bengkel, juga diduga digunakan untuk kepentingan pribadi. Warga menuntut aset-aset itu dikembalikan.

Dugaan penyimpangan lainnya muncul dalam program replanting atau pembukaan lahan. Dana desa yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat malah diduga dialihkan ke lahan pribadi sang kepala desa. Warga juga mempertanyakan anggaran replanting Rp 7,1 juta per hektare untuk 260 hektare lebih. Mereka menduga terjadi penggelembungan anggaran.

AAN Adrianzah, Ketua Barisan Pemuda Pemerhati Hukum, menilai keterbukaan informasi publik dalam setiap proses pembangunan wajib dilakukan pemerintah. “Transparansi pengelolaan dana desa itu mutlak agar mewujudkan pemerintahan yang bersih,” kata Aan yang juga kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Ia mendesak aparat penegak hukum segera mengusut dugaan penyalahgunaan dana desa. “Kami berharap APH segera turun tangan melakukan investigasi,” tegasnya.

Sementara itu, Daris yang menjabat sebagai Kepala Desa Wawuheo, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan klarifikasi. Awak media Perdetik.id telah berupaya menghubunginya, namun tak kunjung mendapat jawaban. (ixan)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *