KENDARI, – Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari berhasil menangkap tiga pelaku pengeroyokan terhadap seorang pelajar berusia 17 tahun di sebuah kedai kopi di Kota Kendari. Penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa, 3 September 2024, sekitar pukul 01.00 Wita. Para pelaku yang terlibat dalam kasus ini dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan.
Korban, yang berinisial R.P., merupakan seorang pelajar yang tinggal di Jalan Imam Bonjol, Mandonga, Kota Kendari. Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Kamis, 29 Agustus 2024, sekitar pukul 05.00 Wita, di Kedai Semeja yang terletak di Jalan Sao-Sao, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polresta Kendari, Ipda Haridin, menyampaikan bahwa tersangka pertama yang ditangkap adalah S.P. (26 tahun), seorang wiraswasta. Tersangka lainnya adalah A.J.S. (20 tahun) dan A.I. (25 tahun), yang keduanya tidak memiliki pekerjaan tetap.
Menurut hasil interogasi, peristiwa pengeroyokan bermula ketika S.P. bersama kedua temannya sedang nongkrong di Kedai Semeja. Setelah selesai nongkrong dan hendak meninggalkan kedai, mereka diteriaki oleh seorang perempuan yang tidak dikenal dengan kata-kata yang dianggap menghina. Tersinggung dengan teriakan tersebut, salah satu teman S.P. mendekati perempuan itu untuk menanyakan maksud dari kata-kata tersebut, namun tidak mendapat tanggapan.
Ketegangan memuncak ketika perempuan tersebut kembali meneriaki mereka, yang kemudian berujung pada adu mulut dan keributan di kedai kopi. Dalam keributan tersebut, A.I. mengaku telah menjambak korban sebanyak satu kali, sementara A.J.S. juga mengaku melakukan hal yang sama. Sementara itu, S.P. mengklaim bahwa dirinya berusaha melerai pengeroyokan yang terjadi.
Korban, R.P., melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Kendari setelah mendapat kekerasan fisik dari para pelaku. Saat ini, Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari masih melakukan pencarian terhadap pelaku lainnya yang terlibat dalam insiden ini. Tersangka yang telah ditangkap saat ini dititipkan di Piket Reskrim Polresta Kendari dalam kondisi sehat. (red)