Tipidter Polda Sultra Ungkap Kegiatan Ilegal Mining yang Terorganisir di Wilayah IUP PT. ANTAM Konawe Utara

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara, Kompol Ronald Arron Maramis

Tersangka dan Dua Alat Berat Ilegal Diamankan

SULTRA PERDETIK, – Operasi Patroli Ilegam Mining yang dipimpin oleh subdit Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara berhasil mengungkap kegiatan ilegal tersebut pada hari Selasa, tanggal 30 Mei 2023.

Dalam operasi yang dilakukan sekitar pukul 22.30 WITA, petugas berhasil menemukan pelaku ilegal mining di wilayah IUP PT. ANTAM Tbk (eks PT Mughni) yang terletak di Desa Mandiodo, Kecamatan Molawe.

Bacaan Lainnya

Dua alat berat jenis excavator yang digunakan dalam kegiatan ilegal berhasil diamankan oleh petugas. Selain itu, dalam penggeledahan tersebut, petugas juga berhasil menyita sejumlah ore nikel yang merupakan hasil dari penambangan ilegal yang dilakukan oleh pelaku.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara, Kompol Ronald Arron Maramis, mengungkapkan bahwa kegiatan ilegal mining merupakan ancaman serius bagi lingkungan dan ketertiban masyarakat.

Pihak penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan ahli yang terkait dengan kasus ini untuk memperkuat bukti yang ada.

Setelah melalui proses penyelidikan yang intensif, pada hari Selasa, tanggal 14 Juni 2023, penyidik berhasil menetapkan satu tersangka dengan inisial “J S”, Identitas lengkap tersangka masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

“Polda Sulawesi Tenggara terus berkomitmen untuk melawan kegiatan ilegal mining yang merugikan lingkungan dan melanggar hukum. Melalui kolaborasi yang erat antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan instansi terkait, Polda Sulawesi Tenggara berupaya menjaga kelestarian lingkungan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ucap Kompol Ronald.

Kompol Ronald, mengatakan, operasi ini juga menjadi bukti nyata bahwa Polda Sulawesi Tenggara serius dalam menjalankan tugasnya dan menindak tegas pelaku kejahatan di sektor pertambangan ilegal di Sulawesi Tenggara.

Mantan Kasat Reskrim Polres Kota Baubau itu mengimbau masyarakat untuk turut serta melaporkan kegiatan ilegal serta memberikan dukungan dalam upaya penegakan hukum demi keberlanjutan lingkungan dan keadilan sosial.

“Dengan adanya operasi ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku ilegal mining dan jaringannya serta mencegah terjadinya kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat dan lingkungan. Polda Sulawesi Tenggara terus berupaya melindungi kelestarian lingkungan dan menjaga keadilan sosial demi terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara,” tukasnya. (red)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 Komentar