Peristiwa

Warna Merah di Pantai Watalara, Dugaan Pencemaran Lingkungan PT TBS yang Tak Kunjung Usai

321
×

Warna Merah di Pantai Watalara, Dugaan Pencemaran Lingkungan PT TBS yang Tak Kunjung Usai

Sebarkan artikel ini

Bombana,  – Warna kemerah-merahan yang kembali muncul di kali dan pesisir pantai Blok Watalara, Desa Pongkalero, Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana, kembali menjadi sorotan. Dugaan pencemaran lingkungan yang ditudingkan pada PT Tambang Bumi Sulawesi (TBS) masih menyisakan tanda tanya besar, meskipun perusahaan tersebut membantah klaim tersebut dengan menyebutkan bahwa peristiwa serupa terjadi dua tahun lalu.

Namun, data terbaru yang diperoleh dari Konsorsium Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Korum Sultra) yang terdiri dari Amara Sultra, Jangkar Sultra, dan AMPLK Sultra, menunjukkan bahwa dampak buruk pencemaran ini tidak pernah benar-benar usai. Pada Kamis, 30 Januari 2025, kali dan pesisir pantai kembali menunjukkan tanda-tanda pencemaran dengan warna kemerah-merahan yang mencurigakan.

“Ini menunjukkan bahwa pernyataan PT TBS yang mengatakan bahwa kejadian ini hanya terjadi dua tahun lalu sangat bertentangan dengan fakta di lapangan. Kami punya bukti baru yang jelas,” ujar Ibrahim, Ketua AMPLK Sultra, yang juga merupakan alumni Hukum Universitas Halu Oleo (UHO).

Ibrahim menegaskan bahwa pihaknya meminta DPRD Sultra untuk segera mengeluarkan rekomendasi penghentian aktivitas PT TBS. Sebelumnya, Inspektur Tambang Sultra dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Sultra juga mengungkapkan adanya temuan terkait pembuangan air limbah yang berpotensi mencemari lingkungan. Dalam rapat tersebut, anggota DPRD Sultra, Aflan Zulfadli, bahkan merekomendasikan pembentukan tim terpadu untuk menelusuri penyebab pencemaran yang terus berulang ini.

Dampak dari aktivitas pertambangan PT TBS dirasakan langsung oleh masyarakat setempat, terutama pada kerusakan lahan pertanian yang menjadi mata pencaharian utama mereka. “Tanaman mereka rusak parah. Kami ingin pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas,” kata Malik Botom, Jendral Lapangan Korum Sultra.

Namun, PT TBS membantah tuduhan tersebut. Direktur Tunggal PT TBS, Basmala Septian Jaya, menegaskan bahwa gambar-gambar yang beredar di masyarakat adalah dokumentasi yang diambil dua tahun lalu, bukan kejadian baru. Meskipun demikian, Inspektur Tambang Syahril menambahkan bahwa temuan pembuangan limbah pertambangan dan saluran yang tertutup oleh material dari aktivitas perusahaan masih perlu ditelusuri lebih lanjut.

“Masalah ini harus segera ditangani. Kami tidak bisa membiarkan pencemaran lingkungan terus berlanjut,” tegas Ibrahim. Dalam upaya mencari solusi, DPRD Sultra memastikan bahwa mereka akan merespons setelah mendapatkan informasi yang lebih akurat mengenai kondisi di lapangan.

Masyarakat dan organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Korum Sultra terus mendesak agar langkah konkret diambil untuk melindungi lingkungan dan hak-hak masyarakat setempat. Pencemaran lingkungan yang tak kunjung usai ini memunculkan kekhawatiran tentang masa depan ekosistem dan kehidupan masyarakat Bombana yang semakin terancam oleh aktivitas pertambangan yang tidak bertanggung jawab. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!