Kendari,– Kejadian mencurigakan terjadi di Kota Kendari setelah nama dan foto Plh Sekretaris Daerah Kota Kendari, Erlis Sadya Kencana, dicatut oleh pihak tak dikenal untuk tujuan penipuan. Kasus ini terungkap ketika operator dari Kelurahan Bonggoeya menerima pesan dari nomor yang menggunakan nama dan foto Erlis, yang meminta usulan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) dari kelurahan.
Kecurigaan mulai muncul setelah lurah Bonggoeya mencoba mengkonfirmasi permintaan tersebut melalui telepon dan menemukan suara yang berbeda dari yang biasa didengar. Menyadari potensi penipuan, Erlis Sadya Kencana langsung menandatangani laporan mengenai kejadian ini dan mengimbau masyarakat serta pegawai di lingkungan Pemkot Kendari untuk lebih berhati-hati.
“Saya mengimbau agar tidak melayani permintaan yang disampaikan dari nomor tersebut,” ujar Erlis, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kendari. Dia menegaskan bahwa setiap permintaan resmi terkait program dan kegiatan pemerintahan akan dilakukan secara formal dan melalui jalur yang sah.
Peristiwa penacatan nama pejabat publik ini menjadi sorotan, menyoroti pentingnya kewaspadaan dalam menghadapi berbagai modus penipuan yang semakin beragam. Kasus ini juga mengingatkan aparatur sipil negara untuk selalu memverifikasi segala bentuk komunikasi yang mencurigakan.
Pemerintah Kota Kendari berharap agar warga dan pegawai tidak mudah mempercayai permintaan yang mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan program dan anggaran. Erlis juga meminta pihak-pihak terkait untuk meningkatkan pengawasan dalam komunikasi internal agar kejadian serupa dapat dicegah.
Lebih jauh lagi, kejadian ini mendorong Pemkot Kendari untuk mempertimbangkan penggunaan sistem verifikasi yang lebih aman dalam komunikasi antar-lini pemerintah guna melindungi seluruh pegawai dan perangkat kerja. Dengan meningkatnya modus penipuan seperti ini, masyarakat diimbau untuk selalu mewaspadai dan mengonfirmasi langsung segala bentuk komunikasi yang tidak resmi kepada pihak yang berwenang.
Kewaspadaan menjadi kunci untuk melindungi diri dari penipuan yang merugikan, serta menjamin integritas dan kepercayaan dalam komunikasi publik. (red)