Jakarta – Zukifli alias Zul Zivilia, vokalis band Zivilia selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.
Ditemui usai menjalani pemeriksaan dalam Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis sore, Zul mengaku kenal dengan Fredy Pratama.
“Kenal, tau (orangnya), sudah lama kenal,” kata Zul.
Zul mengaku telah terjadi lama memberikan seluruh hal yang digunakan itu dia ketahui terkait Fredy Pratama kepada penyidik dari tim penyidik Satgas Penanggulangan, Peredaran serta Penyebaran Narkoba Polri.
“Saya sudah memberikan keterangan yang dimaksud sejelas-jelasnya serta sangat terang sekali tentang Fredy Pratama kemudian tiada ada satupun yang digunakan hal tersebut saya tutupi untuk membantu mengungkap kasus Fredy Pratama ini,” kata Zul.
Pelantun “Aishiteru” keluar dari ruang pemeriksaan Bareskrim Polri sekitar pukul 15.58 WIB didampingi sebagian penyidik dari Satnarkoba Polres Serang.
Menurut penyidik yang tersebut tak mau disebutkan namanya, Zul telah dilakukan lama selesai menjalani pemeriksaan dengan status sebagai saksi. Penyidik Bareskrim Polri menanyakan 30 pertanyaan kepada vokalis Band Zivilian tersebut.
“Bang Zul sebagai saksi. Kemungkinan pemeriksaan besar sudah cukup, sudah selesai. Bahkan Zul ini keterlibatannya tidaklah ada terlibat jaringan yang tersebut digunakan mana dia memberikan keterangan sebagai saksi terkait jaringan Fredy Pratama,” kata penyidik tersebut.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa mengatakan pihaknya melakukan BAP kepada Zul Zivilian dikarenakan pernah membeli narkoba dari terpidana Rian, pribadi bandar narkoba yang dimaksud dimaksud membeli dari Fredy Pratama.
“Dulu Zul beli dari Rian. Rian itu termasuk dalam pembelian jaringan Fredy Pratama “Casanova” makanya kami mau BAP,” kata Mukti.
Sumber: Antaranews